Perkosa Nenek 63 Tahun di Kebun Karet, Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap nenek di Kapuas Hulu, Kalbar (Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pria berinisial FH (47). Dia diamankan lantaran memperkosa nenek berusia 63 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni mengatakan, pelaku FH ditangkap di Desa Padua Mandalam, Kecamatan Putussibau Utara, pada Sabtu (1/4/2023).

"Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban dan anaknya," kata Joni, Minggu (2/4/2023).

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku melakukan perbuatan bejadnya tersebut di sebuah kebun karet yang terletak di Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (14/3/2023).

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku dan korban sebelumnya telah minum minuman keras jenis arak di sebuah acara pernikahan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

24 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

28 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal