Perkosa Nenek 63 Tahun di Kebun Karet, Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap nenek di Kapuas Hulu, Kalbar (Antara)

Karena kondisi korban dalam keadaan mabuk, sehingga pelaku mengantarkan pulang dan memapah korban ke dalam kebun karet.

"Saat di kebun karet pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," katanya.

Saat itu, lanjut dia, korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu.

Atas perbuatannya, pelaku FH dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal