Peras Bos Rp21 Juta, Mantan Karyawan Ancam Sebar Video Porno

Nani Suherni
Ilustrasi vide porno. (Foto: Sindonews)

MATARAM, iNews.id - Seorang mantan karyawan memeras bosnya karena kesal dipecat. Dia juga mengancam akan menyebarkan video porno yang dia temukan saat meminjam laptop bosnya.

Pelaku yakni MA (25), warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia ditangkap polisi atas laporan korban.

“Pelaku ini memeras mantan bosnya dengan video porno yang pernah di-copy di laptop milik mantan bosnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (11/6/2021).

Dia mengatakan, MA rupanya berhasil menggandakan rekaman adegan porno mantan bosnya itu yang tersimpan di laptop. Pelaku menyalin video porno mantan bosnya tersebut saat masih bekerja. Saat itu dia meminjam laptop bosnya untuk mengedit video.

“Dalam kesempatan itu lah, pelaku ini mengambil video untuk mengancam korban,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal