Penyelundupan 31 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Antara
Tim gabungan BNNP Kalbar, Polda Kalbar, dan Satgas Pamtas mengungkap penyelundupan 31 Kg sabu dari Malaysia. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31 kilogram di perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Barang tersebut dibawa dari Malaysia untuk dibawa ke Pontianak.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Polda Kalbar, dan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas).

"Dari kasus ini kami menangkap lima orang tersangka, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala BNNP Kalbar Brigjen Budi Wibowo, Selasa (7/6/2022).

Budi mengatakan kelima tersangka adalah MUL (44), MAW (38), EP (20), RID (47) dan SRH (20) yang semuanya warga negara Indonesia.

Menurut Budi, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang di Singkawang pada 3 Juni 2022. Saat itu belum ditemukan barang bukti narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal