Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, dia mengakui menggunakan akun pribadinya dalam membuat postingan di kolom komentar terkait vaksin tersebut. Komentar tersebut murni kata-kata yang dibuat oleh AS bukan merupakan kata-kata saduran.
"Untuk motif masih kita dalami apakah ini spontanitas, atau pikiran yang sempit, atau memang untuk menghasut masyarakat agar tidak mau divaksin. Ini semua masih kita dalami,’ katanya.
Dia menyesalkan perbuatan AS menyebarkan kabar bohong tersebut. Apalagi AS bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Kalbar yang termasuk satuan gugus tugas penanganan Covid-19 di Kalbar.
Sementara itu AS mengatakan keberatan kalau hanya dirinya yang ditangkap. Menurutnya banyak juga komentar di unggahan tersebut yang bernada meragukan vaksin sinovac.