Penumpang Kapal Laut Masuk Kalbar Wajib Tunjukkan Surat PCR Negatif Covid-19

Antara
Ilustrasi - Penumpang KM Lawit dari Jakarta turun dari kapal saat tiba di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/2/2021). (Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang/foc)

"Ini kita tujukan kepada masyarakat yang akan masuk dan sudah kita sampaikan imbauan kepada pengelola pelabuhan dan manajemen kapal serta pihak terkait lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Ignasius IK.

Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan Surat Keterangan Hasil Negatif Uji Swab PCR yang diperlihatkan pada saat tiba di pelabuhan. Kebijakan ini berlaku bagi setiap penumpang kapal laut sejak dikeluarkan surat ini hingga tanggal 31 Juli 2021. Syarat ini juga berlaku bagi para sopir yang membawa kendaraan menggunakan jasa kapal roro.

"Sehingga, bagi perusahaan dan operator pelayaran yang tidak bisa memenuhi ketentuan di atas, tidak diperkenankan untuk berlabuh atau menyinggahi pelabuhan di Kalbar," kata Igansius.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

57 tahun lalu

Terungkap! Pemuda Jambi Tewas Jatuh dari Kapal di Selat Sunda Hendak Wisuda

57 tahun lalu

Tim SAR Evakuasi Jasad Pemuda Jambi Diduga Loncat dari Kapal di Selat Sunda

57 tahun lalu

Geger! Penumpang KMP Mulawarman Lompat ke Laut, Ditemukan Nelayan di Selat Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal