Pengusaha Tidak Bayar Pajak di Kalbar Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Antara
ilustrasi pengusaha tak bayar pajak ditetapkan tersangka.

PONTIANAK, iNews.id - Seorang pengusaha di Kalimantan Barat (Kalbar) inisial JP ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perpajakan. JP diduga dengan sengaja tidak membayar pajak.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar menyerahkan JP dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau untuk melanjutkan proses hukum di persidangan.

"Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp2.247.469.182," kata Kepala Kanwil DJP Kalbar, Kurniawan Nizar di Pontianak, Selasa (17/1/2023).

Nizar mengatakan, JP adalah Direktur CV SL yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sanggau. 

Dia diduga kuat telah melakukan tindak pidana perpajakan karena tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut pada kurun waktu Februari hingga Desember 2018.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

11 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal