Penelitian Tanaman Kratom untuk Bahan Farmasi Butuh Waktu 5 Tahun

Nani Suherni
Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Tanaman kratom ditetapkan sebagai narkotika golongan I oleh Komite Nasional Perubahan Narkotika dan Psikotropika pada 2017 lalu. BNN kemudian memberikan waktu lima tahun masa transisi untuk bahan farmasi. Tanaman kratom dinilai memiliki manfaat yang besar mulai dari sisi ekonomi, kesehatan, ekologi dan lainnya. 

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kalbar mulai melaksanakan penelitian tanaman dengan nama latin mitragyna speciosa itu pada 2020 ini. Kepala Balitbang Kalbar Herkulana Mekarryani mengungkapkan, ada beberapa temuan menarik setelah penelitian itu dilakukan. Meski memang penelitian ini akan terus berlanjut dan memerlukan waktu yang tidak sebentar. 

“Ada beberapa temuan yang menarik, ternyata kratom secara empiris telah diuji tim, bahwa kratom tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Bahkan untuk stamina dan juga kesehatan masyarakat,” ucap Herkulana dikutip dari website resmi Pemprov Kalsel, Selasa (8/12/2020).

Selain itu lanjut dia sudah dilakukan uji coba klinis melalui minuman dengan campuran kratom, madu dan jeruk nipis. Dari uji coba tersebut tidak ada satu pun responden yang merasakan halusinasi.

Hasil dari penelitian Balitbang Kalbar yang bekerja sama dengan akademisi ini nantinya akan direkomendasikan ke Balitbangkes, Kemenkes agar bisa dilakukan penelitian lebih lanjut. Harapannya Balitbangkes bisa melakukan penelitian lebih mendalam mengingat secara peralatan dan SDM cukup lengkap dibanding daerah. 

“Kemudian hasil ini juga kami sampaikan ke BNN bahwa penelitian Kelitbangan ini tidak hanya melihat aspek ekonomi, tapi sosial ekologi dan kesehatan yang bermanfaat (dari kratom). Termasuk ke gubernur, Menkes dan Menkopolhukam untuk disampaikan ke presiden,” ucapnya.

Lebih lanjut Peneliti Madya Balitbang Kalbar Rudi Setyo Utomo menjelaskan, penelitian yang diinisiasi oleh Balitbang Kalbar ini melibatkan beberapa anggota. Antara lain Nurmainah dari Fakultas Kedokteran, Untan sebagai ahli farmasi, kedua juga dari Untan yakni Agus Wibowo ahli kimia medisinal dan Rusli Burhansyah dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang mengkaji dari sisi ekonomi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Oknum ASN BNN Asahan Rampas Motor pakai Senpi Milik Kantor, Dihukum 9 Bulan Penjara

57 tahun lalu

BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Badung Tes Urine, Upaya Jaga Integritas dan Kapabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal