Bandingkan dengan Ganja, Gubernur Kalbar Minta Pelarangan Kratom Ditunda

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta BNN menunda pelarangan kratom. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) menunda larangan penjualan kratom. Sutrmidji menyebut ada 112.000 warga di Kabupaten Kapuas Hulu yang bergantung hidup dari tanaman obat itu.

"BNN akan melarang peredaran dan jual beli kratom sampai tahun 2023 mendatang. Saya akan mengambil langkah untuk memperjuangkan komoditi ini," katanya dalam sebuah webinar bertema Kratom di Pontianak, Rabu (25/11/2020).

Sutarmidji mengatakan, tanaman kratom sebenarnya bisa menjadi potensi pendapatan bagi Kapuas Hulu. Dia mendukung rencana penelitian kratom sebagai obat. Sebab pada skala farmasi, tanaman tersebut bisa dijadikan bahan baku obat.

Dia menceritakan, pernah ada kasus penyakit diabetes parah dan mendapatkan luka menganga. Setelah dilakukan terapi dengan kratom, luka penderita diabetes tersebut sembuh dengan baik.

"Kalau dokter, pasti memutuskan amputasi pada pasien tersebut. Namun dengan terapi kratom, luka tersebut bisa sembuh. Selain itu Kratom juga bisa mengobati dan menghilangkan rasa nyeri serta meningkatkan kebugaran," katanya.

Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal