Pemuda Pelaku Penyerangan Polisi di Pontianak Ditangkap, Masih Diperiksa

Antara
RDS (21) warga Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, karena menyerang petugas kepolisian yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812 di Pontianak. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id – Seorang pemuda asal Kecamatan Pontianak Timur ditangkap karena menyerang polisi yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812 di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Ada dua personel kepolisian yang mendapat serangan saat aksi pembubaran tersebut. 

RDS (21), warga Jalan Tanjung Raya II, pontian Timur, Pontianak ditangkap aparat Jajaran Polda Kalbar. Sementara dua polisi hingga ini masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi Jumat (18/12) kemarin, dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, berupa serangan dan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Sabtu (19/12/2002).

Dia menjelaskan, kronologi peyerangan tersebut bermula saat massa aksi membakar ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Raya.Akibat aksi tersbeut, arus lalu lintas terhambat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal