Pemuda di Kubu Raya Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dalam Semak-semak

Antara
Polisi saat mengamankan pria yang diduga membuang jasad bayi di semak-semak. (Foto: (Foto ANTARA/HO-Humas Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Seorang pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial TO (21) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan membuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya.

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar, pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasi Penerangan Masyarakat Humas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdianyah mengatakan, penangkapan terduga pelaku pembuang bayi tersebut berawal saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di lokasi kejadian. 

Saat di lokasi, kata dia, petugas melihat kendaraan roda dua dengan nomor polisi KB 2197 SS yang terparkir di pinggir jalan tanpa ada pemiliknya.

Karena curiga, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan roda dua tersebut.

"Kemudian kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar di mana tempat tersebut gelap gulita," katanya, Senin (12/12/2022).

Saat dilakukannya interogasi, pelaku tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar tersebut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Gempar, Perempuan Hamil Ditemukan Tewas di Semak-Semak

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal