PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum memutuskan kapan siswa bisa kembali belajar di sekolah. Pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka menunggu keputusan pemerintah.
"Apakah siswa akan belajar di sekolah atau masih daring, menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak, Syahdan Azis, Selasa (16/6/2020).
Azis mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 20 Juli. Tapi kegiatan belajar mengajar belum diputuskan apakah di sekolah atau daring.
Kendati demikian, kata Azis, Pemkot Pontianak tengah menyiapkan protokol kesehatan bila keputusan Mendikbud mengizinkan sekolah kembali dibuka dan belajar dilakukan tatap muka.
"Kami juga telah mempersiapkan protokol kesehatan jika proses belajar dengan tatap muka langsung, di antaranya dengan pengaturan ulang jumlah siswa setiap kelas," ujarnya.