Pemkot Pontianak Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan, Ini Syaratnya

Antara
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat salat tarawih berjamaah di masjid. (Foto: Antara).

"Kami tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri ini juga dalam rangka memecah konsentrasi umat Muslim yang melaksanakan shalat agar tidak mengumpul di satu masjid saja, sehingga bisa diterapkan prokes," kata Edi.

Untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19, pemerintah kota melarang penyelenggaraan kegiatan takbir keliling yang berpotensi menghadirkan banyak orang dan festival meriam karbit.

"Kami imbau umat Muslim cukup melakukan takbir di masjid dengan menerapkan prokes atau melaksanakannya di rumah saja," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Partai Perindo Sulsel Gelar Salat Id di Makassar, Perkuat Ukhuah dan Kebersamaan Warga

4 bulan lalu

Ribuan Jemaah Padati Gedung Sate, Dedi Mulyadi Salat Id Bersama Warga

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

5 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal