Pemilik Seribu Batang Kayu Olahan Ilegal di Sungai Kapuas Resmi Tersangka

Antara
Polair Polda Kalbar menetapkan satu tersangka berinisial Ma, pemilik seribu batang kayu olahan ilegal yang diamankan di perairan Sungai Kapuas, Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Pemilik seribu batang kayu olahan ilegal di perairan Sungai Kapuas, Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial Ma, resmi ditetapkan tersangka. PolairPolda Kalbar sebelumnya mengamankan kayu-kayu olahan berbagai jenis itu pada 14 Agustus 2020 lalu.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, Ma ditetapkan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Dalam kasus ini, kami menetapkan Ma sebagai tersangka tunggal aktivitas penebangan kayu secara ilegal," kata Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Senin (24/8/2020).

Dia menjelaskan, pengakuan dari tersangka, kayu itu hanyut dan dikumpulkannya dari sungai. Namun, petugas tidak percaya begitu saja dengan keterangannya. "Tidak mungkin kayu hanyut jumlahnya cukup banyak," katanya.

Selain itu, kayu juga sudah diolah setengah jadi. Tersangka dipastikan sulit membuktikan kayu bukan hasil tebangan secara liar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

23 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

1 bulan lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

1 bulan lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal