Pembakar Oplet di Pontianak Ditangkap, Ternyata Pemilik Kios Bensin

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap pelaku pembakaran oplet di Jalan Prof M Yamin di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

"Selanjutnya pelaku lari ke arah SPBU," katanya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Pontianak Kota. Menurut Indra, polisi masih mendalami motif pelaku membakar oplet milik korban Soleh.

Atas perbuatannya, pelaku terancam menjadi tersangka berdasarkan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

29 hari lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

1 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

2 bulan lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

2 bulan lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal