Ibu Tampar Anak di Pontianak Ditetapkan Tersangka

Reza Yunanto
Penampakan SNI (45), ibu yang menampar anak di playgorund Bee Bee Land Ayani Mega Mall Pontianak ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Ibu yang menampar anak di playground Bee Bee Land Pontianak resmi tersangka. Penetapan tersangka setelah pelaku berinisial SNI (45) menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak, Senin (7/11/2022).

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya kemudian ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto.

Indra mengatakan, dirinya memberikan perintah kepada anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak untuk melakukan penyelidikan. Hal itu dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan ibu korban membuat laporan ke polisi.

Dari penyelidikan itu, identitas pelaku akhirnya diketahui. Unit PPA Polresta Pontianak meminta SNI datang untuk memberikan keterangan.

Kepada anggota yang memeriksa, SNI mengakui perbuatannya memukul anak pelapor seperti yang viral di media sosial. Dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal