Pembacok Sekeluarga di Pontianak Mengaku Kerasukan Roh Halus, Polisi Tak Percaya

Uun Yuniar
Pelaku pembacokan sekeluarga di Pontianak Utara, FT (58) sempat mengaku kerasukan roh halus. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

FT telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di sel Mapolsek Pontianak Utara. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya menyesal," katanya.

Pembacokan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) pukul 17.00 WITA. Korban adalah suami istri serta dua anaknya perempuan berusia 9 tahun dan laki-laki usia 7 tahun.

Akibat penganiayaan itu, keempatnya kini dirawat intensif di Rumah Sakit Antoinus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal