Pasutri Pengguna Narkoba Ditangkap di Pontianak, Sabu Diselipkan di Celana Dalam

Reza Yunanto
Pasangan suami-istri pengguna narkoba ditangkap di Pontianak. Barang bukti disembunyikan di celana dalam. (Foto: Polresta Pontianak)

"Tersangka HG kedapatan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di dalam celana dalam yang dikenakannya saat itu," ujar Joko.

HG pun mengaku barang terlarang itu miliknya untuk dijual lagi di Sanggau.

Pasutri itu kini ditetapkan sebagai tersangka pengguna dan pengedar narkoba. Barang bukti yang disita yakni sabu seberat bruto 7,66 gram dan 3 butir ekstasi seberat bruto 1,46 gram. 

"Tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal