Operasi Pekat di Ketapang, 4 Pasangan Muda-mudi Asyik Berduaan di Kamar Penginapan

Donald Karouw
Polres Ketapang saat menggerebek kamar penginapan dan menemukan pasangan diduga mesum. (Foto: Humas Polri)

KETAPANG, iNews.id - Polisi menggelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran prostitusi di beberapa penginapan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalamkegiatan ini, sebanyak empat pasangan muda-mudi digerebek asyik berduaan dalam kamar penginapan.

Operasi pekat ini dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Ketapang Iptu Helwani. Awalnya petugas mendatangi penginapan di Jalan S Parman, Ketapang. Tim mendapati sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan sedang berada di dalam kamar penginapan.

Tim kemudian melanjutkan operasi di penginapan yang berada di Jalan Merdeka. Kembali tim mendapati dua pasangan tanpa ikatan pernikahan dalam kamar.

Saat dimintai identitas, kedua pasangan ini tidak dapat menunjuklan identitas diri sehingga langsung dibawa ke dalam mobil patroli. Tim kembali melanjutkan pemeriksaan di penginapan lainnya dan menemukan sejoli sedang berduaan.

"Keempat pasangan ini dibawa ke Polres Ketapang untuk diambil keterangan serta kami bina lalu membuat surat pernyataan. Setelahnya kami kembalikan ke keluarganya masing masing," ujar Helwani, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari.

"Selain prostitusi, sasaran tindak pidana lainnya yakni kasus narkoba, perjudian, penyalahgunaan sajam dan miras. Semoga dengan adanya pelaksanaan operasi pekat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Ketapang semakin aman dan tertib serta hilangnya potensi gangguan kamtibmas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

57 tahun lalu

WNA China Pengeruk 774 Kg Emas RI Setara Rp1 Triliun Dibebaskan Pengadilan Tinggi Pontianak

57 tahun lalu

Cara WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang di Kalbar dalam 4 Bulan, Bikin RI Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal