Operasi Pekat, Ada 270 Kasus yang Ditangani Polres Ketapang dalam Dua Pekan

Antara
Polres Ketapang menangani 270 kasus selama dua pekan Operasi Pekat Kapuas 2022. (Foto: ANTARA)

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Kemudian untuk kasus perjudian, ada 19 orang yang menjadi tersangka dengan perincian 17 laki-laki dan dua perempuan.

Barang bukti yang diamankan yakni enam lapak judi dan uang tunai Rp32 juta.

"Para pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP," ujar Yani.

Untuk kasus minuman keras, ada 49 kasus. Lima kasus naik ke penyidikan yakni rumah yang menjadi produsen miras. 

Dalam kasus ini ada lima yang menjadi tersangka dijerat Pasal 204 KUHP.

Polres Kapuas Hulu juga menangani kasus prostitusi yakni sebanyak 69 kasus. Namun tak ada yang dijadikan tersangka.

Sementara kasus premanisme, ada 49 kasus yang ditangani dengan dua kasus naik ke penyidikan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3.579 Orang selama Operasi Pekat di Jateng, Terbanyak Kasus Perzinahan

57 tahun lalu

Razia Kos Jelang Ramadan di Mojokerto, Sepasang Remaja Digerebek Bugil dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal