New Normal, Wali Kota Pontianak Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerbitkan surat edaran yang mengatur penerapan protokol kesehatan Covid-19. Surat tersebut terkait penerapan new normal yang akan dimulai.

"Rencana akan mulai disosialisasikan pada Rabu (10/6/2020)," kata Edi di Pasar Flamboyan, Pontianak, Senin (8/6/2020).

Menurut Edi, surat edaran itu ditujukan ke beberapa tempat di Pontianak yang berpotensi dikunjungi banyak orang dan menimbulkan keramaian.

"Terutama tempat-tempat usaha seperti warung kopi, mal, rumah makan, restoran dan hotel dan sebagainya," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam surat edaran itu termuat aturan-aturan yang harus dipatuhi, baik oleh pemilik usaha maupun pengunjung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal