Mudik Lokal Dilarang, Speedboat Tujuan Pontianak Dihentikan Sementara

Antara
Ilustrasi speedboat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Larangan mudik juga berlaku untuk antarkabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Angkutan sungai tujuan Pontianak berhenti beroperasi selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Salah satu yang dihentikan yaitu speedboat jurusan Sukadana-Pontianak. Penghentian itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kayong Utara Nomor 440/47/SATGASCOVID-19.A/2021

Surat itu mengatur larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Berdasarkan surat itu, sudah tak ada lagi speedboat yang beroperasi melayani transportasi Sukada-Pontianak dan sebaliknya.

"Mulai besok speedboat kami tidak lagi beroperasi  mengikuti  aturan yang ada," kata seorang operator speedboat di Sukadana, Kamis (6/5/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

2 Speedboat Perusahaan Kayu di Sula Meledak dan Terbakar, 1 Awak Luka Parah

57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal