Mudik Lokal Dilarang, Speedboat Tujuan Pontianak Dihentikan Sementara

Antara
Ilustrasi speedboat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Larangan mudik juga berlaku untuk antarkabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Angkutan sungai tujuan Pontianak berhenti beroperasi selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Salah satu yang dihentikan yaitu speedboat jurusan Sukadana-Pontianak. Penghentian itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kayong Utara Nomor 440/47/SATGASCOVID-19.A/2021

Surat itu mengatur larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Berdasarkan surat itu, sudah tak ada lagi speedboat yang beroperasi melayani transportasi Sukada-Pontianak dan sebaliknya.

"Mulai besok speedboat kami tidak lagi beroperasi  mengikuti  aturan yang ada," kata seorang operator speedboat di Sukadana, Kamis (6/5/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Speedboat Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Indragiri Hilir

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

2 Speedboat Perusahaan Kayu di Sula Meledak dan Terbakar, 1 Awak Luka Parah

4 bulan lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal