Mantan Kades di Kalbar Tersangka Korupsi, Tanah 4,5 Hektare Miliknya Disita Kejaksaan

Antara
Kejaksaan Negeri Sanggau menyita tiga bidang tanah mantan kepala desa tersangka korupsi APBDes 2019. (Foto: Kejari Sanggau)

Dalam kasus ini, FY diduga menyalahgunakan APBDes 2019 untuk proyek pembangunan Bumdes dan PAUD. Pembangunan keduanya mangkrak. 

Untuk Bumdes dari anggaran Rp251 juta baru terselesaikan 20 persen pengerjaan. Sedangkan PAUD yang dianggarpak Rp169 juta baru 70 persen pengerjaan yang telah selesai.

"Kami sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, di antaranya para aparatur desa setempat," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal