Mantan Kades di Kalbar Tersangka Korupsi, Tanah 4,5 Hektare Miliknya Disita Kejaksaan

Antara
Kejaksaan Negeri Sanggau menyita tiga bidang tanah mantan kepala desa tersangka korupsi APBDes 2019. (Foto: Kejari Sanggau)

Dalam kasus ini, FY diduga menyalahgunakan APBDes 2019 untuk proyek pembangunan Bumdes dan PAUD. Pembangunan keduanya mangkrak. 

Untuk Bumdes dari anggaran Rp251 juta baru terselesaikan 20 persen pengerjaan. Sedangkan PAUD yang dianggarpak Rp169 juta baru 70 persen pengerjaan yang telah selesai.

"Kami sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, di antaranya para aparatur desa setempat," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal