Mahasiswa Pontianak Pesan 1Kg Ganja Kering dari Medan, Ditangkap saat Ambil Pesanan

Antara
BNN Kalbar menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 1 kilogram dari Medan, Sumatera Utara ke Pontianak. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan pengiriman 1 kilogram ganja kering. Barang terlarang itu dipesan seorang mahasiswa asal Pontianak dari Medan, Sumatera Utara.

"Begitu kami dapat informasi akan ada pengiriman narkoba, kami melakukan pengintaian," ujar Kepala Seksi Penyidikan BNN Kalbar, Valentino di Pontianak, Jumat (9/7/2021).

Dalam pengintaian itu, BNN Kalbar mendapati seorang mahasiswa inisial RN (23) mengambil paket di sebuah kantor jasa pengiriman. Setelah barang tersebut diambil, petugas BNN Kalbar langsung menyergap RN.

"Senin 28 Juni sekitar pukul 8, RN langsung ditangkap begitu mengambil barang itu," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, RN mengaku ganja kering itu dipesannya dari seorang laki-laki berinisial FN di Kota Medan. RN membayar ganja tersebut Rp5 juta. Mahasiswa yang tercatat sebagai warga Pontianak itu mengaku sudah dua kali memesan ganja kering kepada FN.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa FKIP UHO di DPRD Sultra Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

57 tahun lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal