Mahasiswa Pontianak Pesan 1Kg Ganja Kering dari Medan, Ditangkap saat Ambil Pesanan

Antara
BNN Kalbar menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 1 kilogram dari Medan, Sumatera Utara ke Pontianak. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan pengiriman 1 kilogram ganja kering. Barang terlarang itu dipesan seorang mahasiswa asal Pontianak dari Medan, Sumatera Utara.

"Begitu kami dapat informasi akan ada pengiriman narkoba, kami melakukan pengintaian," ujar Kepala Seksi Penyidikan BNN Kalbar, Valentino di Pontianak, Jumat (9/7/2021).

Dalam pengintaian itu, BNN Kalbar mendapati seorang mahasiswa inisial RN (23) mengambil paket di sebuah kantor jasa pengiriman. Setelah barang tersebut diambil, petugas BNN Kalbar langsung menyergap RN.

"Senin 28 Juni sekitar pukul 8, RN langsung ditangkap begitu mengambil barang itu," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, RN mengaku ganja kering itu dipesannya dari seorang laki-laki berinisial FN di Kota Medan. RN membayar ganja tersebut Rp5 juta. Mahasiswa yang tercatat sebagai warga Pontianak itu mengaku sudah dua kali memesan ganja kering kepada FN.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal