Kelabui Suami, Seorang Istri Bikin Laporan Palsu ke Polisi Ngaku Dirampok

Demon Fajri
Perempuan inisial LA (43) di Bengkulu membuat laporan palsu ke polisi. (foto: Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Seorang istri di Bengkulu, inisial LA (43) membuat laporan palsu ke Polres Bengkulu Selatan. Dia mengaku menjadi korban perampokan saat akan mengantar uang ke suami.

Belakangan diketahui laporan itu palsu. LA membuat laporan tersebut untuk mengelabui suaminya karena terlilit utang.

"Dari pengakuan, pelapor mengarang cerita untuk menghilangkan uang, handphone dan emas senilai Rp32 juta. Laporan palsu untuk mengelabui suaminya karena terlilit hutang," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago, Kamis (18/8/2022).

Dalam laporan tersebut, pelaku mengatakan bersama anaknya yang berusia tujuh bulan hendak pergi ke bengkel untuk mengantar uang kepada suaminya yang sedang memperbaiki mobil.  

Namun dalam perjalanan dia mengaku diadang oleh dua laki-laki tak dikenal menggunakan motor yang menyuruhnya berhenti. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal