Lapor KPU, 130 Warga Kota Pontianak Mengaku Dicatut Jadi Pengurus Parpol 

Antara
Sebanyak 130 warga Kota Pontianak melapor ke KPU karena dicatut menjadi pengurus partai politik. (Foto: Ilustrasi/)

Menurut Deni, dari 130 laporan tersebut terdapat beberapa orang PNS yang merasa dicatut namanya. Pelapor paling banyak adalah tenaga honorer.

"Mungkin karena sebelum menjadi honorer, pernah menjadi saksi saat Pemilu 2014," katanya.

Pelapor yang namanya telah diklarifikasi akan ditindaklanjuti dengan penghapusan namanya dalam daftar anggota atau pengurus parpol.

Apabila belum terhapus, pelapor bisa langsung mendatangi KPU. 

"Memang dalam proses penghapusan itu butuh waktu," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal