Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di Kubu Raya

Candra Setia Budi
Pengedar sabu yang resahkan warga di Kubu Raya ditangkap polisi. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

KUBU RAYA, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku yakni berinisial WU (36), warga Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP B Pandia menceritakan kronologi ditangkapnya pengedar narkoba yang meresahkan warga Kubu Raya tersebut. 

Dia mengatakan, WU ditangkap di rumahnya pada Senin (19/12/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku, kata dia, ditangkap berawal pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Sungai Rengas, adanya seorang pria yang menjual narkoba yang meresahkan warga setempat.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.  

“Hasil dari penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba membuntuti terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut hingga ke rumahnya, tidak menunggu lama tim langsung melakukan penangkapan dan pengaman barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram, katanya Minggu (1/1/2023) dikutip dari halaman Humas Polri.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal