KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemkot Singkawang Senilai Rp1,7 Miliar

Antara
Penandatanganan hibah aset hasil penanganan tindak pidana korupsi oleh Ketua KPK Firli Bahuri ke Wali Kota Singkawang Tjahi Chui Mie di Singkawang, Rabu (14/12/2022). (Foto: ANTARA)

Kemudian untuk hibah kepada Pemkot Singkawang senilai Rp1.767.846.000, dan Pemkab Kebumen senilai Rp1.358.180.000.

"Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan hibah bagi instansi pemerintah dan pemda," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno.

Sementara Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie usai menerima hibah dari KPK itu mengatakan, akan menggunakan aset sebaik-baiknya untuk kepentingan umum. Dia menuturkan, Pemkot Singkawang memiliki keterbatasan untuk mengadakan tanah.

"Pemberian aset dari KPK akan kami manfaatkan dan gunakan sebaik-baiknya sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah," katanya.

Aset yang diterima Pemkot Singkawang adalah sebidang tanah dari penanganan kasus korupsi terpidana Muchtar Effendy.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal