KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemkot Singkawang Senilai Rp1,7 Miliar

Antara
Penandatanganan hibah aset hasil penanganan tindak pidana korupsi oleh Ketua KPK Firli Bahuri ke Wali Kota Singkawang Tjahi Chui Mie di Singkawang, Rabu (14/12/2022). (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil rampasan tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp63 miliar. Salah satunya dihibahkan kepada Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Penyerahan aset rampasan tindak pidana korupsi itu dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada enam instansi di Kota Singkawang, Rabu (14/12/2022).

"Enam instansi tersebut, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Yudisial (KY), Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen," kata Firli.

Menurut Firli, penyerahan aset tersebut telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah. Tujuan penyerahan aset tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh instansi negara yang menerima.

Adapun rincian aset yagn diserahkan sebagai berikut. PSP kepada KY senilai Rp6.786.004.000, PSP kepada Kementerian Agama senilai Rp1.580.368.000, PSP kepada KKP senilai Rp32.816.203.000, dan PSP kepada BKN senilai Rp19.073.034.000,00.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

7 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

11 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

11 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal