PONTIANAK, iNews.id - Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak dalam sepekan terakhir membuat ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ini kembali ke zona merah. Kota Pontianak kini masuk kategori berisiko tinggi penyebaran virus corona.
Kepastian kembalinya Kota Pontianak ke zona merah dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson.
Harisson menyampaikan, perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Kalbar mengalami perkembangan. Ada satu daerah yang masuk zona merah, belasan zona oranye, dan dua tetap di zona kuning.
"Pontianak masuk dalam zona merah, 11 kabupaten/kota lainnya masuk dalam zona oranye, dan dua kabupaten di zona kuning," ujar Harisson dalam keterangan pers di Pontianak, , Selasa (29/6/2021).
Harisson menjelaskan, 11 daerah yang berada di zona oranye yaitu Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, Landak, Mempawah, Sekadau, Bengkayang, Melawi, Sintang dan Kota Singkawang.