Kejati Kalbar Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sawit

Gusty Eddy
Ilustrasi proyek penanaman kelapa sawit di kebun inti PT PN XIII Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: Antara)

Masyudi menambahkan, akibat perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian keuagan negara sebesar Rp854 juta dari total sebesar Rp1,4 miliar.

“Kerugian tersebut dihitung dari selisih pekerjaan yang belum ditanam bedasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi oleh BPK,” katanya.

Saat ini, kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pontianak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

12 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

13 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

28 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal