Kejati Kalbar Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sawit

Gusty Eddy
Ilustrasi proyek penanaman kelapa sawit di kebun inti PT PN XIII Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: Antara)

Masyudi menambahkan, akibat perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian keuagan negara sebesar Rp854 juta dari total sebesar Rp1,4 miliar.

“Kerugian tersebut dihitung dari selisih pekerjaan yang belum ditanam bedasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi oleh BPK,” katanya.

Saat ini, kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pontianak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal