Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Kredit Fiktif Perbankan

Gusti Eddy
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mengantongi dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kredit fiktif perbankan. Kedua tersangka yakni Ahmad Bin Mahmud dan Uray Nurdin.

"Ada dua orang yang diduga melakukan kejahatan tindak pidana korupsi dengan cara masing-masing tersangka yaitu menandatangani SPK yang isinya direkayasa/fiktif," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (26/8/2021). 

Masyhudi menjelaskan, SPK fiktif itu ditandatangani para tersangka, sehingga seolah-olah telah terjadi proses pengadaan barang/jasa melalui penunjukan langsung

"Padahal proses tersebut tidak pernah dilaksanakan," katanya.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,2 miliar. Kejati Kalbar telah melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar yang dititipkan di Bank Mandiri.

Kendati demikian, Masyhudi menegaskan kedua tersangka yang menerima dana kredit pengadaan baran dan jasa (KPBJ) Rp358,5 juta belum mengembalikan kerugian negara.

"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari. Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat," ujar Masyhudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal