"Sekarang ini dalam proses hukum, dan kami berharap semua tokoh agama membuat tenang umatnya agar tidak terprovokasi," tuturnya.
Sebelumnya Polda Kalbar telah menetapkan 21 orang tersangka perusakan rumah ibadah Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang.
Tiga di antaranya merupakan otak atau aktor intelektual penyerangan tersebut.