Kejati Kalbar Minta Warga Tak Main Hakim soal Aliran Agama yang Dianggap Menyimpang

Uun Yuniar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

"Sekarang ini dalam proses hukum, dan kami berharap semua tokoh agama membuat tenang umatnya agar tidak terprovokasi," tuturnya.

Sebelumnya Polda Kalbar telah menetapkan 21 orang tersangka perusakan rumah ibadah Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang.

Tiga di antaranya merupakan otak atau aktor intelektual penyerangan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Kalbar Ungkap 5 Kasus Korupsi Naik Penyidikan Selama Januari-Juli 2024

57 tahun lalu

Kemenag Jateng Tolak Beri Rekomendasi Kegiatan Jemaah Ahmadiyah, Ini Respons JAI

57 tahun lalu

Terkendala Kolom Agama, Warga Penghayat Aliran Kepercayaan Sulit Daftar Kerja

57 tahun lalu

Buronan Kasus Narkotika Tertangkap Nongkrong di Warkop Pontianak, Diburu Sejak 2021

57 tahun lalu

Kejati Kalbar Gelar Pelantikan Wakajati dan 2 Kajari, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal