Kejati Kalbar Minta Warga Tak Main Hakim soal Aliran Agama yang Dianggap Menyimpang
PONTINAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat meminta masyarakat tak main hakim sendiri terhadap aliran kepercayaan yang dianggap meyimpang. Masyarakat diminta menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum.
"Toleransi merupakan satu hal yang penting untuk ketertiban dan kekhusyukan menjalankan ibadah," ujar Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Kamis (17/9/2021)
Masyhudi mengatakan, kejaksaan diberi kewenangan sebagai pengawas aliran kepercayaan. Kejati Kalbar dalam hal ini mendapat kewenangan mengawasi aliran keagamaan atau kepercayaan yang berkembang di Kalbar.
Menurut Masyhudi, seluruh perwakilan keagamaan dan aparat hukum telah berdiskusi menyikapi masalah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Kasus tersebut sudah ditangani aparat hukum yakni kepolisian.
Di sisi lain, tokoh agama diminta untuk meredam emosi umatnya agar kejadian di Sintang tidak terulang.