Kejati Kalbar Minta Warga Tak Main Hakim soal Aliran Agama yang Dianggap Menyimpang

Uun Yuniar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTINAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat meminta masyarakat tak main hakim sendiri terhadap aliran kepercayaan yang dianggap meyimpang. Masyarakat diminta menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum.

"Toleransi merupakan satu hal yang penting untuk ketertiban dan kekhusyukan menjalankan ibadah," ujar Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Kamis (17/9/2021)

Masyhudi mengatakan, kejaksaan diberi kewenangan sebagai pengawas aliran kepercayaan. Kejati Kalbar dalam hal ini mendapat kewenangan mengawasi aliran keagamaan atau kepercayaan yang berkembang di Kalbar. 

Menurut Masyhudi, seluruh perwakilan keagamaan dan aparat hukum telah berdiskusi menyikapi masalah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Kasus tersebut sudah ditangani aparat hukum yakni kepolisian.

Di sisi lain, tokoh agama diminta untuk meredam emosi umatnya agar kejadian di Sintang tidak terulang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Kalbar Ungkap 5 Kasus Korupsi Naik Penyidikan Selama Januari-Juli 2024

57 tahun lalu

Kemenag Jateng Tolak Beri Rekomendasi Kegiatan Jemaah Ahmadiyah, Ini Respons JAI

57 tahun lalu

Terkendala Kolom Agama, Warga Penghayat Aliran Kepercayaan Sulit Daftar Kerja

57 tahun lalu

Buronan Kasus Narkotika Tertangkap Nongkrong di Warkop Pontianak, Diburu Sejak 2021

57 tahun lalu

Kejati Kalbar Gelar Pelantikan Wakajati dan 2 Kajari, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal