Kasus Nenek Dituduh Curi Kelapa di Kalbar Dituntut Ganti Rugi Rp6 Juta Berakhir Damai

Uun Yuniar
Nenek Jaenab (80) berdamai dengan Asmad (47), tetangganya yang melaporkan pencurian kelapa dan menuntut ganti rugi. (Foto: Uun Yuniar)

MEMPAWAH, iNews.id - Kasus nenek dituduh mencurikelapa di Mempawah, Kalimantan Barat berakhir damai. Polisi membantu mediasi pelapor dan terlapor kasus yang menyedot perhatian publik ini.

Terlapor adalah Jaenab (80). Dia dilaporkan tetangganya, Asmad (47) karena dituduh mencuri 20 buah kelapa.

"Kasus ini sudah selesai. Kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Kapolsek Jungkat Iptu Mulyadi usai mediasi di Mapolsek Jungkat, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, dalam mediasi itu juga disepakati tidak ada ganti rugi Rp6 juta yang dituntut Asmad terhadap Jaenab. Soal ganti rugi yang semula dituntut Asmad ini tertuang dalam poin kesepakatan damai.

Mulyadi berpesan apabila ada kasus serupa agar diselesaikan terlebih dahulu melalui perangkat RT dan kepala desa, sehingga tidak perlu sampai ke polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal