Kasus Nenek Dituduh Curi Kelapa di Kalbar Dituntut Ganti Rugi Rp6 Juta Berakhir Damai

Uun Yuniar
Nenek Jaenab (80) berdamai dengan Asmad (47), tetangganya yang melaporkan pencurian kelapa dan menuntut ganti rugi. (Foto: Uun Yuniar)

MEMPAWAH, iNews.id - Kasus nenek dituduh mencurikelapa di Mempawah, Kalimantan Barat berakhir damai. Polisi membantu mediasi pelapor dan terlapor kasus yang menyedot perhatian publik ini.

Terlapor adalah Jaenab (80). Dia dilaporkan tetangganya, Asmad (47) karena dituduh mencuri 20 buah kelapa.

"Kasus ini sudah selesai. Kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Kapolsek Jungkat Iptu Mulyadi usai mediasi di Mapolsek Jungkat, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, dalam mediasi itu juga disepakati tidak ada ganti rugi Rp6 juta yang dituntut Asmad terhadap Jaenab. Soal ganti rugi yang semula dituntut Asmad ini tertuang dalam poin kesepakatan damai.

Mulyadi berpesan apabila ada kasus serupa agar diselesaikan terlebih dahulu melalui perangkat RT dan kepala desa, sehingga tidak perlu sampai ke polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

13 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal