Kasus Covid-19 di Kalbar Meningkat, Gubernur Perberat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Reza Yunanto
Gubernur Sutarmidji menjadi Inspektur Upacara HUT ke-75 RI di Kantor Gubernur, Senin (17/8/2020). (Foto Instagram Humas Pemprov Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan memperberat sanksi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Kalbar meningkat tajam dalam sepekan terakhir.

"Mohon maaf ini semua untuk keselamatan bersama. Ada gejala peningkatan kasus seperti awal terjadi Covid," ujar Sutarmidji dikutip dari laman Facebook pribadinya, Minggu (23/8/2020).

Sutarmidji menuturkan, pada Sabtu (22/8/2020) kemarin penambahan kasus positif di Kalbar mencatat angka yang cukup tinggi yakni 33 kasus dalam sehari.

Sutarmidji mengatakan telah memberi sejumlah sanksi tegas terkait peningkatan kasus dengan jumlah signifikan itu. Di antaranya kepada maskapai penerbangan Batik Air yang kedapatan membawa enam penumpang positif Covid-19.

"Sanksi untuk maskapai ini tak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun Surabaya selama 14 hari," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal