PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan memperberat sanksi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Kalbar meningkat tajam dalam sepekan terakhir.
"Mohon maaf ini semua untuk keselamatan bersama. Ada gejala peningkatan kasus seperti awal terjadi Covid," ujar Sutarmidji dikutip dari laman Facebook pribadinya, Minggu (23/8/2020).
Sutarmidji menuturkan, pada Sabtu (22/8/2020) kemarin penambahan kasus positif di Kalbar mencatat angka yang cukup tinggi yakni 33 kasus dalam sehari.
Sutarmidji mengatakan telah memberi sejumlah sanksi tegas terkait peningkatan kasus dengan jumlah signifikan itu. Di antaranya kepada maskapai penerbangan Batik Air yang kedapatan membawa enam penumpang positif Covid-19.
"Sanksi untuk maskapai ini tak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun Surabaya selama 14 hari," ujarnya.