Karyawan Hotel Curi ATM Tamu, Dipakai Belanja hingga Rp66 Juta

Usman Coddang
Satreskrim Polres Tarakan menangkap karyawan hotel, AN (24) yang mencuri kartu ATM tamu. (Foto: iNews/Usman Coddang).

Korban melaporkan kartu ATM miliknya ada yang menggunakan untuk pembayaran hingga Rp66.850.000.

Atas laporan itu, Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang karyawan hotel tersebut sebagai pelakunya.

Polisi kemudian menangkap pelaku AN saat sedang bekerja di hotel tersebut. 

Pelaku AN (baju hijau) ditangkap saat sedang bekerja di kamar hotel. (Foto: iNews/Usman Coddang).

AN tak menyangkal perbuatannya. Dia mengakui telah mencuri kartu ATM korban dan menggunakannya untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya di tempat hiburan malam di Tarakan.

"Yang bersangkutan membeli handphone, beli onderdil motor, dan ke tempat hiburan malam," ujar Aldi.

Dari pengakuan AN, dia membongkar tas korban saat membersihkan kamar dan menemukan kartu ATM. Dia bisa leluasa menggunakan kartu ATM tersebut karena terdapat pin ATM yang tertulis di kertas dan ditempel di kartu ATM.

"Itu kenapa dia bisa pakai ATM itu," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

18 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal