Kalbar Terapkan PPKM Mikro, Pendatang Wajib PCR Negatif

Antara
Kepala Dinkes Kalimantan Barat dr Harisson. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan menerapkan PPKM mikro karena kasus Covid-19 meningkat. Syarat pendatang juga wajib membawa hasil PCR negatif Covid-19.

"Sebagai langkah awal, Kalbar akan kembali memperlakukan syarat PCR negatif bagi semua pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Kalbar dengan menggunakan transportasi udara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Senin (19/4/2021).

Harisson mengatakan, dasar penerapan PPKM mikro yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tahun 19 April 2021. Kalbar ditetapkan sebagai salah satu provinsi yang harus menerapkan PPKM mikro.

Harisson menjelaskan, penerapan PPKM Mikro lebih mengoptimalkan Pos Komando Penanganan Covi-19 di tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar harus mengatur PPKM Mikro hingga tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"PPKM Mikro dilakukan bersamaan dengan PPKM kabupaten/ kota yang terdiri dari membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan Work from Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal