Jelang Nataru, Polda Kalbar Tertibkan Penjual Petasan

Antara
Ditreskrimum Polda Kalbar menertibkan penjual petasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di provinsi itu. (Foto: Antara/HO-Humas Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menertibkan penjual petasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di provinsi itu, Rabu (9/12/2021). Setidaknya 14 dus berisi petasan sudah diamankan.

"Hari ini kami menggelar Operasi Pekat II dengan sasaran dan menertibkan penjual petasan yang tersebar di tiga lokasi yaitu, di Jalan Adisucipto, Gang Siaga Jaya, kemlkderfudian di Jalan Kapten Marsan, dan toko senapan angin Pontianak," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar, Kompol Wira Prayatna, Rabu (9/12/2021).

Dia menjelaskan, dalam kegiatan penertiban penjual petasan, pihaknya telah mengamankan satu orang dan barang bukti sebanyak 14 dus petasan. Kemudian pedagang itu diberikan arahan serta pembinaan agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi.

Dia menambahkan, Operasi Pekat ini akan terus melaksanakan kegiatan penertiban penjual petasan, alasannya jika dibiarkan saja bisa berdampak membahayakan keselamatan dan keamanan masyarakat.

"Penjual petasan tersebut kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual petasan dan sejenisnya di kemudian hari," ujarnya.

Larangan menjual petasan ini sudah diatur dalam Perkap Nomor 2 tahun 2008, jadi dalam peredaran sudah ditentukan mana yang boleh dan mana yang dilarang.

"Ini semata-mata untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, agar kejadian yang tidak kita inginkan karena petasan dapat dihindari," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Kondisi 3 Anak Korban Ledakan Petasan di Jombang, Salah Satu Diamputasi Jari

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Petasan Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal