Jambret Viral di Kubu Raya Tertangkap, Ternyata Residivis Baru Keluar Penjara

Reza Yunanto
Polisi menangkap AG (45), pelaku jambret di di Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kubu Raya pada 17 Desember 2022. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Aksi penjambretan seorang perempuan di Kubu Raya yang sempat viral di media sosial, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku inisial AG (45) yang ternyata seorang residvis.

AG ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Parit Baru pada Rabu (11/1/2023). Dia adalah pelaku penjambretan di Jalan Adisucipto pada 17 Desember 2022 dengan korban seorang perempuan muda inisial DI (23).

"Pada saat dilakukan interogasi awal di rumahnya, tersangka mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, Rabu (18/1/2023).

Dari pemeriksaan terungkap kalau AG seorang residivis yang tiga kali terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Dia baru bebas pada 2022 dan memutuskan kembali menjambret karena belum memiliki pekerjaan tetap.

Saat menjambret korban, AG merampas 1 buah tas yang di dalamnya terdapat uang tunai Rp440.000, 1 handphone dan kartu identitas korban.

"Kasus ini akan kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan kejahatan yang sama di wilayah hukum Polres Kubu Raya," katanya.

Atas perbuatannya, AG telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal