Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp15 Juta, Pria Ini Ditangkap saat Antar Barang yang Ketiga

Usman Coddang
Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp15 Juta, Pria Ini Ditangkap saat Antar Barang yang Ketiga(Foto: Tangkapan Layar)

Sayangnya, penerima sabu tidak ada respons setelah dihubungi oleh terlapor. Diduga informasi penangkapan telah bocor.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti serta warga yang membonceng (saksi) dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

22 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal