Ibu Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Ratusan Peserta Tertipu, Kerugian Rp5 Miliar

Endro Dwirawan
Ibu muda inisial BO (22) di Rejang Lebong menjadi tersangka penipuan arisan bodong. Jumlah peserta ratusan orang dengan kerugian total Rp5 miliar. (Foto: iNewsTV/Endro Dwirawan)

REJANG LEBONG, iNews.id - Polisi menetapkan ibu muda inisial BO (20) di Rejang Lebong, Bengkulu sebagai tersangka arisan bodong. Korban berjumlah ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.

BO dilaporkan oleh ratusan peserta arisan online yang dikelolanya ke Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Rejang Lebo, BO ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dan kami lapos dengan Pasal 46 Undang-Undang Perbankan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea, Kamis (7/7/2022).

Sampson menjelaskan, arisan online itu telah dikelola BO sejak 2018. Modus yang dilakukan yakni menggunakan skema ponzi.

Peserta tergiur untuk mengikuti arisan tersebut karena dijanjikan keuntungan dua kali lipat dalam waktu singkat. Namun pada 2021 arisan tersebut mulai tersendat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal