HRD Perusahaan Sawit Ditangkap Kejati Kalbar, Ternyata Buron Korupsi selama 8 Tahun

Antara
Buron korupsi selama 8 tahun ditangkap Kejati Kalbar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya dalam kasus Heronimus, dia melakukan korupsi sebesar Rp75 juta dari dana hibah Pemprov Kalbar.

"Terpidana ditangkap, Jumat kemarin dan bekerja sebagai karyawan pada salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Sambas," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalbar Masyhudi menegaskan selama delapan bulan ini, pihaknya telah menangkap delapan DPO yang masuk dalam prioritas. Saat ini masih tersisa 14 DPO lagi yang terus diselidiki keberadaannya.

"Saya tegaskan, tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan maupun DPO sehingga sebaiknya menyerahkan diri saja untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Masyhudi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal