Hina Gubernur Kalbar, Pendemo Omnibus Law Diperiksa Polisi

Antara
Gubernur Kalbar Sutarmidji menemui massa pendemo menolak Omnibus Law di Pontianak. (iNews.id/Barlian Pasore)

Dia menambahkan, pemeriksaan PD melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Hal itu dilakukan karena PD masih anak di bawah umur.

"Untuk terlapor sudah kami minta keterangan dan didampingi oleh KPPAD Kalbar," ujarnya.

Polresta Pontianak memeriksa PD berdasarkan laporan yang dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji pada 12 November 2020.

Dia melaporkan perbuatan tidak menyenangkan atas penghinaan yang dilontarkan PD yang videonya tersebar viral di masyarakat Kalbar.

"Cara dia memaki dengan bilang anjing, saya tak bisa terima," ujar Sutarmidji usai melapor ke SKPT Polresta Pontianak.

Sedangkan PD sudah membuat pernyataan minta maaf. Melalui sebuah video berdurasi 32 detik, dia meminta maaf dan menyatakan menyesal telah memaki kasar orang nomor satu di Kalbar itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Kronologi Oknum Dosen Ludahi Kasir Perempuan di Makassar, Gegara Ditegur Serobot Antrean

57 tahun lalu

Oknum Dosen UIM Diduga Ludahi Kasir Perempuan di Makassar Dipolisikan Kasus Penghinaan

57 tahun lalu

Kasus Resbob Diduga Hina Suku Sunda dan Viking, Ini Kata Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal