Hina Gubernur Kalbar, Pendemo Omnibus Law Diperiksa Polisi

Antara
Gubernur Kalbar Sutarmidji menemui massa pendemo menolak Omnibus Law di Pontianak. (iNews.id/Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak memeriksa pendemo yang menghina Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat demo Omnibus Law. Dua orang saksi juga diperiksa terkait kasus penghinaan itu.

"Saat ini kasus itu masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sudah tiga orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Selasa (24/11/2020).

Tiga orang yang diperiksa yakni PD, terlapor yang menghina Gubernur Kalbar Sutarmidji. Berikutnya yakni korlap aksi, dan seorang pendemo yang berada di dekat terlapor PD.

"Pemeriksaan saksi itu terkait dengan keberadaan terlapor saat aksi unjuk rasa. Selanjutnya siapa yang mengajak terlapor untuk unjuk rasa dan lainnya," katanya.

Sutarmidji melaporkan mahasiswa peserta demo yang memaki dirinya ke Polresta Pontianak,Kamis (12/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Kronologi Oknum Dosen Ludahi Kasir Perempuan di Makassar, Gegara Ditegur Serobot Antrean

57 tahun lalu

Oknum Dosen UIM Diduga Ludahi Kasir Perempuan di Makassar Dipolisikan Kasus Penghinaan

57 tahun lalu

Kasus Resbob Diduga Hina Suku Sunda dan Viking, Ini Kata Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal