Curi Kayu Jati Milik Pensiunan Polri, Pria di Bali Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku pencurian kayu jati Gede Deny Wardana ditangkap polisi di Buleleng, Bali. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencuriankayu jati di Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku mencuri 18 pohon kayu jati dari kebun milik seorang pensiunan Polri.

Pelaku yakni Gede Deny Wardana (43). Dia mencuri 18 pohon kayu jati dari kebun milik pensiunan polisi bernama Ketut Sukanada (65).

"Korban mengetahui kejadian tersebut ketika korban datang ke kebunnya dan mendapati ada bekas ditebang," ujar Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Selasa (24/11/2020).

Perbuatan pelaku bermula ketika dia mencuri belasan pohon kayu jati itu pada 19 November 2020. Korban yang menyadari belasan pohon kayu jati miliknya dicuri pelaku melapor ke Polsek Sukasada.

Atas laporan itu, unit Reskrim Polsek Sukasada melakukan penyelidikan hingga mengerucut pada pelaku. Tim reskrim kemudian menangkap pelaku di Jalan Gempol Gang Masulamasuli Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng pada Senin (23/11/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

24 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal