Hari Raya Idul Adha, Wali Kota Pontianak Serahkan 12 Ekor Sapi ke Sejumlah Masjid

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan 12 ekor sapi untuk Hari Raya Idul Adha. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan 12 ekor sapi untuk Hari Raya Idul Adha. Hewan kurban tersebut diserahkan kepada sejumlah masjid di Kota Pontianak.

"Mudah-mudahan hewan kurban ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terlebih di tengah pandemi Covid-19," kata Edi di Pontianak, Senin (19/7/2021).

Edi mengatakan, momentum Hari Raya Idul Adha ini saatnya untuk meningkatkan rasa empati kepada sesama, terutama warga yang memerlukan uluran tangan dari mereka yang mampu. Banyak warga yang saat ini mengalami kendala baik karena terpapar Covid-19 maupun kesulitan ekonomi akibat terdampak PPKM darurat.

"Terutama masalah ekonomi, kita saling bergotong royong, yang mampu membantu yang lemah sehingga timbul kebersamaan untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan," katanya.

Edi juga mengimbau agar pelaksanaan pemotongan dan pembagian hewan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membagikan daging kurban dari rumah ke rumah dalam mencegah kerumunan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal