Selain itu kepada mereka yang bertugas melakukan pemotongan dan pembagian hewan kurban agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengenakan masker dan sarung tangan.
"Kita berharap seluruh masyarakat bisa memahami kondisi sekarang ini dimana Pontianak masih dalam zona merah dan masa PPKM Darurat," ujarnya.
Kota Pontianak saat ini masih menjalankan PPKM darurat karena berada di zona merah Covid-19.
Masyarakat diimbau untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah saja dan melakukan pemotongan hewan kurban tidak menimbulkan kerumunan.